Surat Pemesanan Rumah (SPR) adalah langkah awal terjadinya penjualan. Karena di dalam SPR tercantum niat dari calon konsumen untuk membeli rumah yang disertai dengan pembayaran booking fee.
Dengan adanya SPR dan pembayaran booking fee maka si konsumen sudah setuju dengan syarat-syarat pembelian dan sudah menentukan pilihan unit.
Oleh karena itu di dalam SPR harus lengkap menyatakan informasi tentang calon konsumen dan informasi tentang unit yang akan dibeli.
Besarnya booking fee
Besarnya booking fee tergantung developer saja, tidak ada aturan tertulis tentang besarnya booking fee tersebut.
Tetapi ada jumlah wajarnya. Misalnya untuk harga rumah di bawah 500 juta, maka wajar jika booking fee sebesar 2 sampai dengan 5 juta rupiah. (more…)







