Pentingnya PPJB
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perikatan yang terjadi antara seseorang yang ingin menjual properti dengan seseorang yang berjanji untuk membelinya.
PPJB dilakukan antara 2 subjek hukum, boleh berupa orang ribadi ataupun berupa badan hukum.
Jika PPJB tersebut antara konsumen dengan badan hukum (developer) maka PPJB dilakukan supaya ada ikatan antara pemilik rumah dalam hal ini developer dengan pembeli dalam hal ini konsumen untuk melakukan jual beli terhadap rumah yang disepakati.
Pasal-pasal dalam PPJB tersebut mencantumkan hal-hal pokok mengenai objek, developer dan konsumen.
Hal pokok lainnya yang diatur dalam PPJB yaitu waktu pelaksanaan pelunasan atau penandatanganan Akta Jual Beli. (more…)





Kebayoran Baru merupakan tinggal orang kaya atau kaum elit sejak jaman kolonial dulu. Saat ini, Kebayoran Baru sudah berevolusi, tidak hanya menjadi tempat tinggal idaman, tetapi juga menjadi lokasi untuk bisnis, terbukti dengan banyaknya 
Akhir-akhir ini tren pengembangan